Secara Keseluruhan atau secara garis
besar Pengertian Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan,
dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi
proyek. Tujuan Kesehatan dan keselamatan kerja adalah
untuk memelihara kesehatan dan keselamatanlingkungan kerja.
Kesehatan
Kerja
Program kesehatan kerja merupakan
suatu hal penting dan perlu diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan
adanya program kesehatan yang baik akan menguntungkan para karyawan secara
material, karena karyawan akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan
yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan karyawan akan mampu
bekerja lebih lama. “ Istilah kesehatan dan keselamatan
kerja mengacu pada kondisi psikologis fisik dan psikologis
pekerja yang merupakan hasil dari lingkungan yang diberikan oleh perusahaan.
Jika suatu perusahaan melakukan pengukuran keamanan dan kesehatan yang efektif,
semakin sedikit pegawai yang mengalami dampak penyakit jangka pendek atau
jangka panjang akibat bekerja di perusahaan tersebut.”
Keselamatan
Kerja
Pengertian program kesehatan kerja adalah
“Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari
penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja.” Definisi lain
“Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat,
alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara–cara melakukan pekerjaan.” Penggunaan alat kerja harus
benar-benar di perhatikan oleh setiap perusahaan. Alat keselamatan kerja juga
harus memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja nasional
seperti penggunaan helm safety, jacket safety dan juga sepatu
safety.
Kinerja
Karyawan
Kinerja karyawan atau dapat diartikan
prestasi kerja adalah hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang dicapai
oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya. Definisi lain, Kinerja karyawan adalah hasil dari
proses pekerjaan tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan
serta organisasi yang bersangkutan. Ukuran kinerja karyawan dapat dilihat dari
sisi jumlah dan mutu tertentu, sesuai standar organisasi dan perusahaan.
Untuk
mendefinisikan ukuran kinerja maka dalam penelitian ini menggunakan tiga
indikator dari :
Kuantitas
kerja, yaitu jumlah yang dihasilkan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Kualitas
kerja, yaitu mutu pekerjaan sebagai output yang harus diselesaikan.
Ketepatan
atau kesesuaian waktu, yaitu menyangkut keseseuaian waktu penyelesaian
pekerjaan dengan alokasi waktu yang direncanakan untuk mengerjakan suatu
pekerjaan.
Fungsi K3
Pada pelaksanaannya K3 memiliki fungsi
yang cukup banyak dan bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja.
Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:
Sebagai pedoman untuk melakukan
identifikasi dan penilaian akan adanya risiko dan bahaya bagi keselamatan dan
kesehatan di lingkungan kerja.
Membantu
memberikan saran dalam perencanaan, proses organisir, desain tempat kerja, dan
pelaksanaan kerja. Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan
para pekerja di lingkungan kerja. Memberikan saran mengenai informasi, edukasi,
dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja. Sebagai pedoman dalam
membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program. Sebagai acuan
dalam mengukur keefektifan tindakan pengendalian bahaya dan program
pengendalian bahaya.
Tujuan K3
Menurut UU No. 1 Tahun 1970 Tentang
Keselamatan Kerja, tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan
sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi
semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif.
Berikut ini adalah fungsi dan tujuan K3
secara umum:
Untuk
melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sehingga
kinerjanya dapat meningkat. Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan
kesehatan semua orang yang berada di lingkungan kerja.
Untuk
memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara
aman dan efisien.
Berikut ini adalah beberapa peran K3 di
lingkungan kerja:
Masing-masing
tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan
keselamatan untuk kesejahteran hidup dan meningkatkan produksi.
Semua
orang yang berada di lingkungan kerja perlu dijamin keselamatannya.
Semua
sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
Harus
ada tindakan antisipatif dari perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi risiko
terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja,
Mengacu
pada pengertian K3 di atas, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh
perusahaan dalam pelaksanaan K3, yaitu:
1. LINGKUNGAN KERJA
Ini adalah lokasi dimana para pekerja
melakukan aktifitas bekerja. Kondisi lingkungan kerja harus memadai (suhu,
ventilasi, penerangan, situasi) untuk meminimalisir potensi terjadinya
kecelakaan atau penyakit.
2. ALAT KERJA DAN BAHAN
Ini adalah semua alat kerja dan bahan yang
dibutuhkan suatu perusahaan untuk memproduksi barang/ jasa. Alat-alat kerja dan
bahan merupakan penentu dalam proses produksi, tentunya kelengkapan dan kondisi
alat kerja dan bahan harus diperhatikan.
3. METODE KERJA
Ini merupakan standar cara kerja yang
harus dilakukan oleh pekerja agar tujuan pekerjaan tersebut tercapai secara efektif
dan efisien, serta keselamatan dan kesehatan kerja terjaga dengan baik.
Misalnya, pengetahuan tentang cara mengoperasikan mesin dan juga alat pelindung
diri yang sesuai standar.
Terkait
dengan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja, para pekerja harus diberikan
edukasi mengenai jenis-jenis bahaya yang ada. Berikut ini adalah beberapa jenis
bahaya dalam K3:
1. BAHAYA JENIS KIMIA
Jenis bahaya kimia berasal dari berbagai
bahan kimia yang berpotensi merusak kesehatan jika terhirup atau terjadi kontak.
Contoh bahaya K3 jenis kimia:
Gas
bahan kimia yang beracun Uap bahan kimia Abu sisa pembakaran bahan kimia.
2. BAHAYA JENIS FISIKA
Bahaya ini berasal dari berbagai hal yang
berhubungan dengan fisika dan berpotensi merusak kesehatan dan keselamatan jika
terjadi kontak. Contoh bahaya K3 jenis fisika:
Temperatur
ekstrim (terlalu dingin atau terlalu panas). Suara terlalu bising yang dapat
membuat pendengaran rusak. Kondisi udara yang tidak wajar.
3. BAHAYA JENIS PEKERJAAN
Bahaya ini berasal dari jenis pekerjaan/
proyek yang berpotensi merusak kesehatan dan mengancam keselamatan jiwa
pekerja. Contoh bahaya K3 jenis ini:
Penerangan
di lokasi kerja sangat minim yang berpotensi mengakibatkan kerusakan
penglihatan. Pekerjaan
pengangkutan barang/ material menggunakan manusia yang kurang hati-hati dan
mengakibatkan luka/ cedera. Peralatan
dan pengamanan yang kurang lengkap yang dapat mengakibatkan pekerja terluka/
cedera.
URAIAN
TENTANG DOKUMEN LINGKUNGAN PEKERJAAN JALAN
Pengertian Lingkungan Kerja
Menurut
Rivai (dalam Khoiri, 2013), lingkungan kerja merupakan elemen- elemen
organisasi sebagai sistem sosial yang mempunyai pengaruh yang kuat di dalam
pembentukan perliaku individu pada organisasi dan berpengaruh terhadap prestasi
organisasi. Menurut Sumaatmadja (dalam Khoiri, 2013), lingkungan kerja terdiri
dari lingkungan alam, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
Menurut Sedarmayanti (dalam Rahmawanti dkk, 2014) defenisi lingkungan
kerja adalah keseluruhan alat perkakas dan bahan yang dihadapi, lingkungan
sekitarnya di mana seseorang bekerja, metode kerjanya, serta pengaturan
kerjanya baik sebagai perseorangan maupun sebagai kelompok. Menurut Casson
(dalam Putra, 2013) lingkungan kerja adalah sesuatu dari lingkungan pekerjaan
yang memudahkan atau menyulitkan pekerjaan. Menyenangkan atau menyulitkan
mereka termasuk didalamnya adalah faktor penerangan, suhu udara, ventilasi,
kursi dan meja tulis.
Pengertian lingkungan kerja yang dikemukakan oleh Rivai hampir sama
dengan yang dikemukakan Nitisemito (dalam Purnomo, 2014),
bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja
dan yang dapat mempengaruhi diri pekerja dalam menjalankan tugas- tugas yang
dibebankan kepadanya. Hal ini semakin diperkuat dengan pendapat Ahyari (dalam
Purnomo, 2014) bahwa lingkungan kerja adalah berkaitan dengan segala sesuatu
yang berada disekitar pekerjaan dan yang dapat mempengaruhi karyawan dalam
melaksanakan tugasnya, seperti pelayanan karyawan, kondisi kerja, dan hubungan
karyawan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Saydam (dalam Rahmawanti dkk, 2014) mendefenisikan lingkungan
kerja sebagai keseluruhan sarana prasarana kerja yang ada disekitar pegawai
yang sedang melaksanakan pekerjaan yang dapat mempengaruhi pekerjaan itu
sendiri. Walaupun lingkungan kerja merupakan faktor penting serta dapat mempengaruhi
kinerja pegawai, tetapi saat ini masih banyak perusahaan yang kurang
memperhatikan kondisi lingkungan kerja disekitar perusahaannya.
Suatu kondisi lingkungan kerja dapat dikatakan baik apabila lingkungan
kerja tersebut sehat, nyaman, aman dan menyenangkan bagi pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaannya. Menurut Lewa dan Subono (dalam Rahmawanti dkk,
2014) bahwa lingkungan kerja didesain sedemikian rupa agar dapat tercipta
hubungan kerja yang mengikat pekerjaan dengan lingkungan. Lingkungan kerja yang
menyenangkan dapat membuat para karyawan merasa betah dalam menyelesaikan
pekerjaannya serta mampu mencapai suatu hasil yang optimal. Sebaliknya apabila
kondisi lingkungan kerja tersebut tidak memadai akan menimbulkan dampak negatif
dalam penurunan tingkat produktifitas kinerja karyawan.
Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat diambil suatu kesimpulan
bahwa lingkungan kerja merupakan suatu alat perkakas yang ada disekitar
pegawai, misalnya berupa meja, kursi, laptop, suhu, dll. Hal ini akan
berpengaruh dengan kinerja yang dilakukan oleh pegawai. Jika kondisi lingkungan
kerja itu sudah baik dan kondusif maka pegawai bisa menghasilkan kinerja yang
baik serta produktifitas yang meningkat, dan begitu juga sebaliknya.
Jenis-jenis Lingkungan Kerja :
a. Lingkungan Kerja Fisik
Lingkungan kerja fisik dapat diartikan semua keadaan yang ada disekitar
tempat kerja, yang dapat mempengaruhi kinerja karyawan. Menurut Sedarmayanti
(dalam Rahmawanti dkk, 2014) yang dimaksud lingkungan kerja fisik yaitu
semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat disekitar tempat kerja dimana dapat
mempengaruhi kerja karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Lingkungan Kerja Non Fisik
Menurut Sedarmayanti (dalam Rahmawanti dkk, 2014) lingkungan kerja non
fisik adalah semua keadaan yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan kerja,
baik dengan atasan maupun dengan sesama rekan kerja, ataupun dengan bawahan.
Faktor-Faktor Lingkungan Kerja :
Menurut Sedarmayanti (2011) beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
terbentuknya suatu kondisi lingkungan kerja dikaitkan dengan kemampuan
manusia/karyawan, diantaranya adalah:
a. Penerangan/cahaya di tempat kerja
b. Temperatur/suhu udara di tempat
kerja
c. Kelembaban di tempat kerja
d. Sirkulasi udara di tempat kerja
e. Kebisingan di tempat kerja
f. Getaran mekanis di tempat kerja
g. Bau tidak sedap di tempat kerja
h. Tata warna di tempat kerja
i. Dekorasi di tempat kerja
j. Musik di tempat kerja
k. Keamanan di tempat kerja
Berikut ini akan diuraikan
masing-masing faktor tersebut dikaitkan dengan kemampuan manusia/karyawan.
a. Penerangan/cahaya di tempat kerja
Cahaya atau penerangan sangat besar manfaatnya bagi pegawai guna
mendapat keselamatan dan kelancaran kerja, oleh sebab itu perlu diperhatikan
adanya penerangan (cahaya) yang terang tetapi tidak menyilaukan. Cahaya yang
kurang jelas (kurang cukup) mengakibatkan penglihatan menjadi kurang jelas,
sehingga pekerjaan akan lambat, banyak mengalami kesalahan, dan pada akhirnya
menyebabkan kurang efisien dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga tujuan
organisasi sulit dicapai. Pada dasarnya, cahaya dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu:
1) Cahaya alam yang berasal dari
sinar matahari
2) Cahaya buatan, berupa lampu.
BACA JUGA
Pengertian Burnout (Kejenuhan) dan
Aspek-aspek Burnout Menurut Para Ahli
Definisi Kerjasama (Teamwork) dan
Indikator Teamwork Menurut Para Ahli
Pengertian Jarak Sosial dan Proses
Terbentuknya Jarak Sosial Menurut Para Ahli
b. Temperatur di tempat kerja
Dalam keadaan normal, tiap anggota tubuh manusia mempunyai temperatur
yang berbeda. Tubuh manusia selalu berusaha untuk mempertahankan keadaan
normal, dengan suatu sistem tubuh yang sempurna sehingga dapat menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi diluar tubuh. Apabila kondisi temperatur
terlalu dingin akan mengakibatkan gairah kerja menurun, sedangkan temperatur
udara yang terlampau panas, akan mengakibatkan cepat timbul kelelahan tubuh dan
dalam bekerja cenderung membuat banyak kesalahan.
c. Kelembaban di tempat kerja
Kelembaban adalah banyaknya air yang terkandung dalam udara, biasa
dinyatakan persentase. Kelembaban ini berhubungan atau dipengaruhi oleh
temperatur udara, dan secara bersama-sama antara kelembaban, kecepatan udara
bergerak dan radiasi panas dari udara tersebut akan mempengaruhi keadaan tubuh
manusia pada saat menerima atau melepaskan panas dari tubuhnya. Suatu keadaan
dengan temperatur udara sangat panas dan kelembaban tinggi, akan menimbulkan
pengurangan panas dari dalam tubuh secara besar-besaran, karna sistem
penguapan. Pengaruh lain adalah makin cepatnya denyut jantung karna makin
aktifnya peredaran darah untuk memenuhi kebutuhan oksigen, dan tubuh manusia
selalu berusaha untuk mencapai keseimbangan antar panas tubuh dan disekitarnya.
d. Sirkulasi udara di tempat kerja
Oksigen merupakan gas yang diperlukan oleh mahluk hidup untuk menjaga
kelangsungan hidup, yaitu untuk proses metabolisme. Udara di sekitar kotor
apabila kadar oksigen dalam udara tersebut telah berkurang dan tercampur dengan
gas dan bau-bauan yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Sumber utama adanya
udara segar adalah adanya tanaman disekitar tampat kerja. Tanaman merupakan
penghasil oksigen yang dibutuhkan manusia. Dengan cukup oksigen disekitar
tempat kerja, keduanya akan memberikan kesejukan dan kesegaran jasmani. Rasa
sejuk dan segar selama bekerja akan membantu mempercepat pemulihan tubuh akibat
lelah setelah bekerja.
e. Kebisingan di tempat kerja
Salah satu polusi yang cukup menyibukkan para pakar untuk mengatasinya
adalah kebisingan, yaitu bunyi yang tidak dikehendaki oleh telinga. Tidak
dikehendaki, karena terutama dalam jangka panjang bunyi tersebut dapat
mengganggu ketenangan bekerja, merusak pendengaran, dan menimbulkan kesalahan
komunikasi, bahkan menurut penelitian, kebisingan yang serius bisa menyebabkan
kematian. Karena pekerjaan membutuhkan konsentrasi, maka suara bising hendaknya
dihindarkan agar pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan dengan efisien sehingga
produktivitas kerja meningkat.
f. Getaran mekanis di tempat kerja
Getaran mekanis artinya getaran yang ditimbulkan oleh alat mekanis, yang
sebagian getaran ini sampai ketubuh karyawan dan dapat menimbulkan akibat yang
tidak diinginkan. Getaran mekanis pada umumnya sangat mengganggu tubuh karena
ketidakteraturannya, baik tidak teratur dalam intesitas maupun frekuensinya.
Gangguan terbesar terhadap suatu alat dalam tubuh terdapat apabila frekuensi
ala mini beresonasi dengan frekuensi dari getaran mekanis. Secara umum getaran
mekanis dapat mengganggu tubuh dalam hal:
1) Konsentrasi dalam bekerja
2) Datangnya kelelahan
3) Timbulnya beberapa penyakit,
diantaranya karena gangguan terhadap mata, syaraf, peredaran darah, otot,
tulang, dan lain-lain.
g. Bau-bauan di tempat kerja
Adanya bau-bauan disekitar tempat kerja dapat dianggap sebagai
pencemaran karena dapat menggangu konsentrasi bekerja, dan bau-bauan yang
terjadi terus menerus dapat mempengaruhi kepekaan penciuman. Pemakaian air
conditioner yang tepat merupakan cara yang dapat digunakan untuk menghilangkan
bau-bauan yang mengganggu disekitar tempat kerja.
h. Tata warna di tempat kerja
Menata warna di tempat kerja perlu dipelajari dan direncanakan dengan
sebaik-baiknya. Pada kenyataannya tata warna tidak dapat dipisahkan dengan
penataan dekorasi. Hal ini dapat dimaklumi karena warna mempunyai pengaruh
besar terhadap perasaan. Sifat dan pengaruh warna kadang-kadang menimbulkan
rasa senang, sedih dan lain-lain, karena dalam sifat warna dapat merangsang
perasaan manusia.
i. Dekorasi di tempat kerja
Dekorasi ada hubungannya dengan tata warna yang baik, karena itu
dekorasi tidak hanya berkaitan dengan hiasan ruang kerja saja tetapi berkaitan
juga dengan cara mengatur tata letak, tata warna, perlengkapan dan lainnya
untuk bekerja.
j. Musik di tempat kerja
Menurut para pakar, musik yang nadanya lembut sesuai dengan suasana,
waktu dan tempat dapat membangkitkan dan merangsang pegawai untuk bekerja. Oleh
karena itu lagu-lagu perlu dipilih dengan selektif untuk dikumandangkan di
tempat kerja. Tidak sesuainya musik yang di perdengarkan di tempat kerja akan
menganggu konsentrasi kerja.
k. Keamanan di tempat kerja
Guna menjaga tempat dan kondisi lingkungan kerja tetap dalam keadaan
aman maka perlu diperhatikan adanya keamanan dalam bekerja. Oleh karena itu
faktor keamanan perlu diwujudkan keberadaannya. Salah satu upaya untuk menjaga
keamanan di tempat kerja, dapat memanfaatkan tenaga Satuan Petugas Pengaman
(SATPAM).
Menurut Nitisemito (dalam Melanie,
2014) ada beberapa faktor lingkungan kerja yang besar pengaruhnya terhadap
semangat dan kegairahan kerja, yaitu sebagai berikut:
a. Lingkungan kerja yang bersih
b. Penerangan yang cukup baik tapi
tidak menyilaukan
c. Pertukaran adanya udara yang baik
yang menyehatkan badan
d. Jaminan terhadap keamanan yang
menimbulkan ketenangan
Daftar
Pustaka
Sedarmayanti. 2011. Tata Kerja dan
Produktifitas Kerja. Bandung: Penerbit Mandar Maju.
Rahmawanti, dkk. 2014. “Pengaruh
Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama
Malang Utara”. Jurnal. Malang: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brwijaya.
Melanie, Ella. 2014. “Pengaruh
Penempatan Pegawai, Lingkungan Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja
Pegawai Di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Sumatera
Barat”. Tesis (tidak diterbitkan). Padang: Program Pasca Sarjana Magister
Manajemen Universitas Putera Indonesia “YPTK” Padang.
Khoiri, Moh Mujib. 2013. Pengaruh
Lingkungan Kerja terhadap Motivasi Kerja Pegawai Perpustakaan Di Universitas
Negeri Yogyakarta. Skripsi. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri
Yogyakarta














